Jakarta, 19 Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis isu bahwa data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disimpan di luar negeri. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa seluruh data Sirekap diproses dan disimpan di pusat data yang berlokasi di Indonesia.
“Penyimpanan data Sirekap mengikuti regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sirekap dikembangkan dengan merujuk pada regulasi tersebut dan tidak memuat data pribadi,” kata Betty kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Betty menambahkan bahwa Sirekap merupakan data publik yang dapat diakses, dilihat, dicatat, dan bahkan dikumpulkan oleh publik.
“Implementasi cloud server Sirekap memperhatikan regulasi yang berlaku dan perlindungan data pribadi. Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain,” tegasnya.
Betty menjelaskan bahwa jaringan Sirekap memang terhubung dengan banyak negara untuk menunjang kebutuhan cloud server yang andal dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan mumpuni. Hal ini diperlukan karena Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.
“Traffic Sirekap mencapai 18 terabit selama bulan Februari 2024 saja. Sirekap sudah diakses hampir 685 juta kali dan performanya sejauh ini sangat mulus,” kata Betty.
Penggunaan CDN dan IP Acak
Betty menjelaskan bahwa KPU menggunakan CDN (content delivery network) untuk mendistribusikan akses terhadap portal Sirekap. CDN berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia.
“Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud,” ujarnya.
Pengguna Sirekap akan dilayani oleh CDN terdekat, dan IP acak akan digunakan untuk menjaga keamanan data. Hal ini dilakukan karena diperkirakan ada 1,6 juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia yang akan mengakses Sirekap dalam waktu yang relatif bersamaan.
Teknologi IP ANYCAST dan Serangan DDOS
Betty juga menjelaskan bahwa Sirekap menggunakan teknologi IP ANYCAST yang diregistrasi di Singapura untuk mengantisipasi serangan DDOS (distributed denial-of-service) dari luar negeri.
“Pada 14 Februari 2024, beberapa website KPU mengalami serangan DDOS, namun situs pemilu2024.kpu.go.id (Sirekap) tetap dapat diakses,” kata Betty.
Betty menambahkan bahwa proses input data Sirekap oleh KPPS sempat mengalami kendala beberapa saat karena serangan DDOS, namun dapat teratasi dalam dua jam.
Tanggapan terhadap Temuan Cyberity
Sebelumnya, Ketua Ciberity, Arif ‘Bangaip’ Kurniawan, menemukan anomali pada Sirekap. Ia menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud dengan server di China, Perancis, dan Singapura. Cyberity berpandangan bahwa data pemilu semestinya disimpan di Indonesia.
Betty menanggapi temuan Cyberity dengan mengatakan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan data Sirekap.
“KPU selalu terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” kata Betty.
Kesimpulan
KPU menegaskan bahwa seluruh data Sirekap disimpan di Indonesia dan tidak ada data yang disimpan di luar negeri. KPU juga telah bekerja sama dengan BSSN untuk mengamankan data Sirekap.