BagusNews.com –
Presiden Jokowi aktif membagikan bantuan sosial sebelum Pemilu, tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sehingga ada desas-desus bahwa penyaluran bantuan sosial itu bertujuan untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Tim Nasional Anies-Muhaimin, dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024, menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti dukungan dari lembaga kepresidenan, pengurangan kemerdekaan lembaga penyelenggara pemilu, manipulasi persyaratan pencalonan, mobilisasi aparat negara, dan penyaluran bantuan sosial.
Kecurigaan semakin meningkat ketika Menteri Risma menjelaskan di depan Komisi VIII bahwa dari total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp496,8 triliun, kementeriannya hanya mengelola Rp75,6 triliun. Lalu, kemana sisanya?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN tidak hanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, tapi juga melalui kementerian dan lembaga lainnya. Anggaran tersebut mencakup program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan rehabilitasi sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, ada juga anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama, yang bertujuan untuk membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.
Selain itu, ada anggaran yang diberikan melalui Kementerian Kesehatan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan, serta bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Sebagian anggaran disalurkan melalui lembaga lainnya, termasuk subsidi energi dan non-energi, serta untuk antisipasi penanggulangan bencana. Subsidi energi digunakan untuk bahan bakar, gas, dan listrik, sedangkan subsidi non-energi untuk pupuk, PSO, bunga KUR, dan bunga kredit perumahan.
Realisasi penyaluran anggaran perlindungan sosial per 29 Februari 2024 mencapai Rp37,9 triliun atau 7,6 persen dari total anggaran.
Penyaluran tersebut melalui kementerian/lembaga sebesar Rp22,6 triliun dan non-kementerian/lembaga sebesar Rp14,3 triliun. Selain itu, ada transfer ke daerah sebesar Rp0,9 triliun untuk BLT Desa.