BagusNews.com –
Ahmad Khoirul Umam, seorang pengamat politik, memberikan peringatan terkait rencana kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menentang hasil pemilu. Umam menekankan perlunya merujuk pada Pasal 286 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Umam, juga menyarankan agar mereka memperhatikan aturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Umam menegaskan bahwa kubu kedua pasangan tersebut harus dapat menyajikan data, informasi, dan bukti TSM di 50 persen wilayah provinsi di Indonesia. Selain itu, keduanya juga diharapkan dapat membuktikan bahwa pelanggaran tersebut bersifat masif dan sistematis.
“Merupakan hal yang tidak mudah untuk menyajikan bukti sebesar dan sevalid itu,” ujar Umam dalam keterangan resmi pada Rabu, 14 Februari 2024.
Umam menyoroti perbedaan Pilpres 2024 dengan Pilpres 2014 dan 2019, di mana angka kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden berada di bawah hasil survei sebelumnya.
Menurut Umam, hasil hitung cepat kali ini menunjukkan bahwa angka kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 jauh lebih tinggi daripada hasil survei lembaga-lembaga sebelumnya. Ia mencatat bahwa lembaga survei hanya memproyeksikan dukungan tertinggi paslon 02 sekitar 52 persen per minggu sebelumnya.
Umam juga menekankan bahwa, berdasarkan hitung cepat tersebut, Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 59-60 persen masih lebih tinggi dibanding keterpilihan kembali Joko Widodo dalam Pilpres 2019 yang hanya meraih 55 persen atas Prabowo.
Dengan demikian, Umam meminta kubu calon presiden Anies dan Ganjar untuk menerima dengan lapang dada hasil Pilpres 2024. Menurutnya, hasil hitung cepat oleh beberapa lembaga survei telah menunjukkan kemenangan jelas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.
“Angka tersebut menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berlangsung dalam satu putaran,” kata Umam. Meskipun hitung cepat bukan hasil resmi yang mengikat, Umam berpendapat bahwa dari perolehan suara yang terlihat, Prabowo-Gibran kemungkinan besar akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.