Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar: Sosok di Balik Tim Reformasi Hukum Mahfud MD
Jakarta, 12 Februari 2024 – Pada bulan Oktober 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini bertugas untuk membantu Mahfud MD dalam mewujudkan reformasi hukum di Indonesia.
Tim ini terdiri dari 10 orang ahli hukum yang memiliki kredibilitas dan pengalaman yang mumpuni di bidangnya. Tiga di antaranya adalah Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Bivitri Susanti adalah seorang pakar hukum tata negara dan aktivis antikorupsi. Dia adalah pendiri dan direktur Indonesian Corruption Watch (ICW). Bivitri dikenal sebagai sosok yang kritis dan vokal dalam menyuarakan reformasi hukum di Indonesia.
Feri Amsari adalah seorang pakar hukum pidana dan kriminologi. Dia adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Feri dikenal sebagai pakar yang memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus-kasus pidana besar.
Zainal Arifin Mochtar adalah seorang pakar hukum tata negara dan antikorupsi. Dia adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Zainal dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
Ketiga sosok ini memiliki peran penting dalam membantu Mahfud MD dalam mewujudkan reformasi hukum di Indonesia. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada Mahfud MD dalam merumuskan kebijakan dan program reformasi hukum.
Berikut adalah beberapa tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum:
- Melakukan kajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
- Merumuskan rekomendasi untuk penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
- Membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang reformasi hukum.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi hukum.
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini merupakan langkah positif yang diambil oleh Mahfud MD dalam mewujudkan reformasi hukum di Indonesia. Diharapkan tim ini dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan hukum di Indonesia.