BagusNews.com –
Kasus Skandal Daihatsu Berlanjut, Izin Produksi Mobil Ini Dicabut
Kasus skandal Daihatsu yang melibatkan manipulasi data uji keselamatan untuk pengajuan izin produksi terus berbuntut panjang. Terbaru, Kementerian Transportasi Jepang (MLIT) telah mencabut izin produksi Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo.
Keputusan tersebut diambil MLIT setelah menerima laporan hasil investigasi dari tim independen yang dibentuk oleh Daihatsu. Investigasi tersebut menemukan bahwa Daihatsu telah melakukan kecurangan pada bagian pintu untuk uji keselamatan tabrak samping pada 88 ribu unit Gran Max, Town Ace, dan Bongo.
Kecurangan yang dilakukan Daihatsu adalah dengan memasang kawat pada bagian pintu untuk mencegahnya dari kerusakan saat uji tabrak. Hal ini membuat hasil uji keselamatan menjadi lebih baik dari kenyataannya.
Dengan dicabutnya izin produksi, Daihatsu tidak dapat lagi memproduksi mobil-mobil tersebut di Jepang. Hal ini tentunya akan berdampak pada penjualan mobil Daihatsu di Jepang dan negara-negara lain yang mengimpor mobil-mobil tersebut.
Di Indonesia, Daihatsu Gran Max dan Toyota Town Ace diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM). ADM mengklaim bahwa mobil-mobil yang diproduksinya di Indonesia tidak terkena dampak skandal ini. Namun, Kemenperin telah meminta ADM untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap semua mobil produksinya.
Kasus skandal Daihatsu ini merupakan pukulan telak bagi perusahaan asal Jepang tersebut. Selain harus menghadapi sanksi dari pemerintah, Daihatsu juga harus merehabilitasi citranya di mata publik.