BagusNews.com –
Ulama-ulama di Arab Saudi dan Al Azhar Mesir telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang dianggap pro Israel. Fatwa ini dikeluarkan sebagai bentuk protes terhadap serangan Israel terhadap Palestina, khususnya serangan di Masjidil Aqsa.
Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Majelis Ulama Besar Arab Saudi (Majlis Ulama Al-A’la) pada tanggal 10 November 2023. Fatwa tersebut menyatakan bahwa produk yang berasal dari Israel atau perusahaan yang memiliki hubungan dengan Israel adalah haram untuk dikonsumsi atau digunakan.
“Produk-produk tersebut haram karena berasal dari negara yang telah melakukan kejahatan terhadap umat Islam,” kata Sheikh Dr. Abdulaziz Al-Asheikh, Ketua Majlis Ulama Al-A’la.
Fatwa serupa juga dikeluarkan oleh Al Azhar Mesir pada tanggal 11 November 2023. Fatwa tersebut menyatakan bahwa produk-produk yang berasal dari Israel atau perusahaan yang memiliki hubungan dengan Israel adalah haram untuk dikonsumsi atau digunakan.
“Produk-produk tersebut haram karena berasal dari negara yang telah melakukan kejahatan terhadap umat Islam dan umat manusia,” kata Syekh Ahmed el-Tayeb, Grand Imam Al Azhar.
Fatwa ini disambut baik oleh umat Islam di seluruh dunia. Mereka menilai fatwa ini sebagai bentuk solidaritas umat Islam terhadap Palestina.
“Fatwa ini merupakan langkah yang tepat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa umat Islam tidak akan tinggal diam melihat kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina,” kata seorang aktivis Palestina di Gaza.
Sementara itu, pemerintah Israel mengecam fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap Israel.
“Fatwa ini tidak memiliki dasar hukum,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Yair Lapid. “Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap Israel dan umat Yahudi.”
Fatwa ini diperkirakan akan berdampak terhadap perekonomian Israel. Banyak perusahaan asing yang akan menarik investasinya dari Israel karena khawatir akan diboikot oleh umat Islam.