BagusNews.com –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) telah mencairkan dana milik PT Pertamina sebesar US$300 juta yang tertahan di Venezuela. Dana tersebut telah membeku selama hampir empat tahun akibat embargo yang diberlakukan AS terhadap Venezuela.
Luhut mengatakan bahwa pembebasan dana tersebut merupakan bantuan dari pemerintah AS yang menunjukkan hubungan baik antara kedua negara. Hal ini juga diharapkan membuka jalan untuk kerja sama lebih lanjut di masa depan.
Dana Pertamina yang dibekukan di Venezuela berasal dari pembayaran pembelian minyak mentah yang dilakukan Pertamina pada tahun 2019. Namun, dana tersebut tidak dapat dicairkan karena adanya embargo yang diberlakukan AS terhadap Venezuela.
Embargo tersebut diberlakukan AS karena pemerintah Venezuela dianggap tidak demokratis dan represif. AS juga menuduh pemerintah Venezuela terlibat dalam perdagangan narkoba.
Pembebasan dana Pertamina di Venezuela merupakan hasil dari pertemuan Luhut dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk Iklim, John Kerry, di Singapura pada 11 November 2023. Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan keluhannya tentang dana Pertamina yang membeku.
John Kerry kemudian menghubungi pejabat tinggi AS untuk membahas masalah tersebut. Akhirnya, AS memutuskan untuk mencairkan dana Pertamina.
Pembebasan dana Pertamina di Venezuela merupakan kabar baik bagi Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan energi terbarukan.
Selain itu, pembebasan dana tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan AS di bidang energi dan investasi.