BagusNews.com –
Pemerintah Beri Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk masyarakat yang membeli motor listrik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Pembelian motor listrik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat tersebut lebih sederhana daripada aturan sebelumnya yang dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Berdasarkan Permen itu, penerima subsidi motor listrik adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.
Kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2023 sebesar 200.000 unit. Hingga saat ini, kuota subsidi motor listrik yang telah tersalurkan baru sekitar 10%.
Berikut daftar motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta:
- Smoot
- Zuzu: Rp 12,9 juta
- Tempur: Rp 11,5 juta
- Rakata
- S9: Rp 13,5 juta
- X5: Rp 15,1 juta
- Selis
- Agats: Rp 21,8 juta
- Emax: Rp 13,5 juta
- Polytron
- PEV 30M1 A/T: Rp 13,5 juta
- United
- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
- TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
- Volta
- Volta 401: Rp 9,9 juta
- Greentech
- VP: Rp 9,79 juta
- Scood: Rp 9,57 juta
- Aero: Rp 8,9 juta
- Electra Mobilitas
- ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,8 juta
- ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
- Viar
- New Q1: Rp 14,52 juta
- Roda Pasifik
- Vito: Rp 5,79 juta
- Sterrato: Rp 5,6 juta
- Mizone: Rp 6,19 juta
- Gesits
- Gesits Raya G: Rp 20,99 juta
- Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta
- National Assembler
- Yadea T9: Rp 14,5 juta
- Yadea E8S Pro: Rp 16,9 juta
- Ninetology
- V5 Lit: Rp 15 juta
Untuk mendapatkan subsidi, masyarakat dapat membeli motor listrik di dealer resmi yang telah terdaftar di Kementerian Perindustrian. Saat membeli motor listrik, masyarakat harus menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Pemerintah berharap dengan adanya subsidi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk membeli motor listrik. Hal ini akan membantu pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan polusi udara.