BagusNews.com –
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5).
Paloh menyatakan bahwa partainya senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung dan proses hukum harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan. Ia juga memastikan bahwa partainya tidak akan memecat Johnny G Plate sebagai kader NasDem. Dalam kasus ini, azas praduga tak bersalah harus dikedepankan sambil mendampingi proses hukum berjalan.
Paloh menegaskan bahwa untuk sementara waktu, posisi Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem akan diisi oleh Hermawi Taslim selaku Pelaksana Tugas Harian (Plt). Ia juga menginstruksikan seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing oleh segala bentuk provokasi terkait kasus ini dan tetap fokus pada kerja-kerja organisasi dan politik partai untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang.