BagusNews.com –
Pada hari Selasa, 25 April 2023, Indonesia akan mengalami paparan Sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem di wilayah Timur dan Tengah. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan imbauan agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada. Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG, menekankan agar masyarakat mengikuti himbauan respon bersesuaian untuk masing-masing kategori index UV seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya jika melakukan aktivitas di luar ruangan.
Radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari terkait erat dengan kondisi suhu udara yang panas. Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi ditentukan oleh nilai indeks UV yang dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme). Pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari dan mencapai puncaknya pada kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” pada siang hari. Pola ini dipengaruhi oleh lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan.
Indeks UV yang tinggi tidak berdampak langsung pada suhu udara di suatu wilayah. Namun, faktor cuaca lain seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV. Pada pagi hingga siang hari, lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan dan berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “Very high” dan “Extreme” di siang hari.
Paparan sinar UV ekstrem di Indonesia akan dimulai dari wilayah Papua dan berlanjut hingga Sulawesi pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, sinar UV ekstrem akan melanda bagian atas Kalimantan dan Jawa Timur pada pukul 11.00 WIB. Sinar UV ekstrem diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11. Ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Indeks sinar UV sangat bahaya ditandai dengan warna merah dan akan memulai kawasan Papua pada pukul 08.00 WIB. Lalu menjalar hingga Sulawesi pukul 09.00 WIB. Paparan sinar UV kategori sangat bahaya ini akan melanda seluruh kawasan Indonesia pada pukul 11.00 WIB, termasuk kawasan Jawa Tengah dan Timur serta Kalimantan Utara.
Selain itu, orang-orang yang memiliki kulit sensitif atau riwayat penyakit kulit yang rentan terhadap kerusakan akibat paparan sinar UV sebaiknya menghindari terlalu lama berada di bawah sinar matahari. Mereka juga disarankan untuk menggunakan tabir surya dengan kandungan SPF yang tinggi dan mengenakan pakaian pelindung seperti kemeja berlengan panjang, celana panjang, dan topi.
Tidak hanya bagi manusia, paparan sinar UV yang tinggi juga dapat berdampak buruk pada hewan dan tumbuhan. Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang terbiasa bermain di luar ruangan juga dapat terkena dampak sinar UV yang berlebihan. Beberapa tumbuhan juga dapat mengalami kerusakan atau bahkan mati akibat paparan sinar UV yang terlalu kuat.
Oleh karena itu, selain untuk melindungi diri sendiri, kita juga perlu menjaga lingkungan sekitar agar tetap sehat dan lestari. Beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain dengan menanam lebih banyak pohon dan tumbuhan di sekitar kita, serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk mengurangi emisi gas buang yang dapat memperburuk kualitas udara.
Dalam situasi seperti ini, penting untuk selalu mengikuti informasi dan himbauan dari BMKG dan instansi terkait lainnya untuk melindungi diri sendiri dari dampak buruk paparan sinar UV yang berlebihan. Dengan demikian, kita dapat tetap sehat dan produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari.