Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini memberikan bocoran terkait bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik di Indonesia. Setelah sebelumnya diketahui bahwa motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, kini Menperin juga membocorkan perkiraan bantuan pemerintah untuk mobil listrik.
Namun, Menperin menegaskan bahwa kendaraan listrik yang akan mendapat bantuan dari pemerintah harus diproduksi di dalam negeri dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Menperin menyebutkan bahwa ada dua mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Agus kemudian mengungkapkan bocoran besaran bantuan pemerintah untuk mobil listrik yang berkisar antara Rp 25 juta sampai Rp 80 juta. Namun, Menperin menegaskan bahwa besaran tersebut masih dalam perhitungan dan akan segera ditetapkan.
Menurut Agus, syarat produksi lokal untuk kendaraan listrik yang mendapat bantuan pemerintah ini penting bagi Indonesia karena akan membantu perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal. Pemerintah sendiri telah menetapkan jumlah kendaraan listrik yang akan mendapat keringanan, yakni 200.000 unit motor listrik, 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada 50.000 unit motor berbahan bakar konvensional untuk dikonversi menjadi motor listrik.
Bantuan pemerintah ini rencananya akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kendaraan listrik dapat menjadi lebih terjangkau dan mendorong masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.