BagusNews.com –
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) telah menyetujui resolusi mengenai kebencian agama. Keputusan ini diambil setelah adanya pembakaran Alquran di Swedia yang memicu kekhawatiran dari negara-negara Barat, yang berpendapat bahwa hal itu menantang praktik-praktik hak asasi manusia yang sudah lama dijunjung tinggi.
Pemungutan suara ini menandai kekalahan besar bagi negara-negara Barat, seiring dengan meningkatnya pengaruh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di dalam dewan. Dewan HAM merupakan satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah-pemerintah yang bertujuan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Sebanyak 28 negara mendukung resolusi ini, sementara 12 negara menentang, dan tujuh negara memilih abstain. Ketika resolusi tersebut disahkan, perwakilan negara-negara tersebut memberikan tepuk tangan sebagai tanda persetujuan.
Resolusi ini diajukan oleh Pakistan atas nama 57 negara anggota OKI. Dalam resolusi tersebut, dipanggil kepala HAM PBB untuk menerbitkan laporan mengenai kebencian agama, dan negara-negara diharapkan untuk meninjau undang-undang mereka dan menutup celah yang dapat menghambat tindakan pencegahan, penuntutan, dan advokasi terkait kebencian agama.
Setelah pemungutan suara, Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB, Khalil Hasmi, menuduh Barat hanya melakukan “lips service” terhadap komitmen mereka dalam mencegah kebencian agama. Ia mengatakan, “Penentangan beberapa orang di ruangan tersebut disebabkan oleh keengganan mereka untuk mengutuk penodaan publik terhadap Kitab Suci Alquran atau buku agama lainnya.” Menurutnya, “Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini, dan hal itu adalah hal minimal yang diharapkan oleh Dewan dari mereka.”
Namun, resolusi ini mendapat penolakan yang tegas dari Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Barat berpendapat bahwa resolusi tersebut bertentangan dengan pandangan mereka mengenai hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Mereka berpendapat bahwa inisiatif dari OKI lebih difokuskan untuk melindungi simbol-simbol agama daripada hak asasi manusia. Walaupun menolak, negara-negara Barat akhirnya mengutuk pembakaran Alquran.
Perwakilan Tetap AS untuk Dewan HAM PBB, Michele Taylor, mengatakan bahwa kekhawatiran AS terhadap inisiatif tersebut tidak diperhatikan dengan serius. Ia mengungkapkan, “Saya yakin dengan sedikit waktu dan diskusi terbuka yang lebih banyak, kita dapat menemukan cara bersama untuk maju melalui resolusi ini.”