BagusNews.com –
Pemerintah Belanda akan mengembalikan ratusan benda bersejarah ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 472 benda bersejarah.
Menurut informasi yang dilansir oleh situs web Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) pada Kamis (6/7/2023), kebijakan ini diambil oleh Belanda setelah menerima permintaan dari Indonesia dan Sri Lanka untuk mengembalikan benda-benda bersejarah tersebut.
Awalnya, terdapat 478 benda budaya yang akan dikembalikan oleh Belanda sesuai permintaan dari Indonesia dan Sri Lanka. Dari jumlah tersebut, 6 objek berasal dari Sri Lanka dan sisanya berasal dari Indonesia. Saat ini, benda-benda bersejarah tersebut berada di Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum (Museum Nasional) di Amsterdam.
Gunay Uslu, Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah menerima rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial yang dipimpin oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.
“Ini adalah momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami akan mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda. Namun, yang lebih penting adalah, ini adalah saat yang menandai awal dari kerja sama yang lebih erat antara Indonesia, Sri Lanka, dan Belanda. Kita tidak hanya akan mengembalikan benda-benda tersebut, tetapi juga akan memulai periode di mana kita akan bekerja sama secara lebih intensif dalam bidang riset koleksi, presentasi, dan pertukaran tenaga profesional museum,” ungkap Gunay Uslu.
Koleksi yang akan dikembalikan ke Indonesia termasuk harta karun Lombok dan Kanon Kandy dari Sri Lanka. Pemindahan kepemilikan ke Indonesia akan dilakukan pada tanggal 10 Juli di Museum Volkenkunde. Sementara itu, pemindahan kepemilikan ke Sri Lanka akan dilakukan menjelang akhir tahun ini.
Indonesia telah meminta pengembalian benda-benda bersejarah tersebut pada musim panas tahun lalu karena benda-benda tersebut memiliki arti penting bagi negara. Sejarah dan asal usul benda-benda tersebut telah diteliti secara luas oleh Museum Nasional Kebudayaan Nasional dan telah dikonsultasikan dengan pihak Indonesia. Komite Koleksi Kolonial Belanda juga telah berdiskusi dengan Komite Repatriasi Indonesia, I Gusti Agung Wsaka Puja, yang juga merupakan mantan Duta Besar RI di Belanda.