BagusNews.com –
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan memiliki kuota sebanyak 1.030.751 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen dari formasi CPNS 2023 akan diperuntukkan bagi non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, sekitar 20 persen formasi akan disediakan khusus untuk fresh graduate atau lulusan baru.
“Pada total kuota tersebut, 80 persen diperuntukkan bagi non-ASN atau P3K, sedangkan sisanya 20 persen untuk fresh graduate. Kami akan memberikan prioritas kepada talenta digital,” ujar Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Juni 2023.
Kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka? Dan apa saja formasi dan persyaratan untuk CPNS 2023? Untuk mengetahui informasinya, simak penjelasan berikut ini.
Formasi CPNS 2023
Menurut Azwar, lulusan baru memiliki kualifikasi yang sangat baik untuk mengisi posisi yang dibutuhkan di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah. Berikut adalah rincian formasi kebutuhan CPNS 2023 yang direkomendasikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Jumlah total formasi yang diperlukan adalah 1.030.751 orang, dan penempatan posisinya sebagai berikut:
Penempatan di pusat:
- CPNS dosen: 15.858 orang
- Tenaga teknis lainnya: 18.595 orang
- PPPK dosen: 6.742 orang
- PPPK tenaga guru: 12.000 orang
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719 orang
- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205 orang
Penempatan di daerah:
- PPPK guru: 580.202 orang
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 orang
- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000 orang
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, pada bulan September 2023, Menpan RB akan menetapkan formasi secara lengkap dan mengusulkannya kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, pihak terkait masih menghitung kepastian mengenai formasi CPNS 2023. Dengan demikian, diperkirakan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dimulai sekitar bulan September 2023 atau setelahnya.
“Pada bulan September 2023 ini, kami akan menetapkan formasi tersebut. Kami telah mengusulkannya kepada Kementerian Keuangan dan telah memberitahukan hal ini kepada kementerian dan lembaga terkait,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 12 Juni 2023.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai persyaratan pendaftaran CPNS 2023. Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar sebagai CPNS:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, atau Pegawai Negeri Sipil. Tidak juga pernah dikeluarkan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau tidak aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
Setiap instansi atau kementerian juga dapat memberikan persyaratan tambahan yang berbeda, tergantung pada posisi atau jabatan yang dilamar. Selain itu, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran antara lain:
- Foto atau salinan KTP elektronik.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
- Salinan surat lamaran pekerjaan yang telah ditandatangani.
- Salinan surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang telah distempel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Informasi mengenai persyaratan pendaftaran resmi akan diumumkan oleh pemerintah ketika jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah ditetapkan. Pastikan untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari instansi terkait atau laman resmi pendaftaran CPNS untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.