BagusNews.com –
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 global sebagai keadaan darurat. Namun, WHO memperingatkan bahwa Covid-19 masih dapat membunuh siapa saja.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa Covid-19 masih tetap ada dan bahkan dapat berubah dengan kemungkinan munculnya varian baru. Risiko munculnya varian baru yang dapat menyebabkan lonjakan kasus dan kematian masih sangat mungkin terjadi.
Tedros juga meminta agar semua negara berganti ke mode pengelolaan darurat. WHO berharap bahwa setiap negara dapat mengatasi Covid-19 bersama dengan penyakit menular lainnya.
Meskipun status pandemi Covid-19 global dicabut, WHO menekankan bahwa virus tersebut tetap menjadi ancaman. Berdasarkan data yang diterima, Covid-19 menyebabkan kematian setiap tiga menit.
Tedros menekankan bahwa keputusan ini bukanlah keputusan mendadak dan telah dipertimbangkan dengan hati-hati selama beberapa waktu. Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis data yang cermat.
Sebelumnya, WHO mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 global pada tanggal 5 Mei 2023. Langkah ini diambil setelah pertemuan Komite Darurat yang ke-15 merekomendasikan pencabutan status darurat kesehatan masyarakat yang menarik perhatian internasional.