BagusNews.com –
Pangeran Fahd bin Turki Al Saud, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Arab Saudi karena dituduh melakukan pengkhianatan dengan mencoba mengkudeta Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), adalah putra Pangeran Turki II bin Abdulaziz Al Saud dan Noura binti Abdullah bin Abdul Rahman.
Dia lahir pada Agustus 1959 dan menyelesaikan Sekolah Artileri Lapangan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) pada tahun 1984.
Ia juga memiliki gelar master dalam administrasi bisnis internasional dari Universitas Internasional AS.
Pangeran Fahd memulai karir militer pada tahun 1983 dan memimpin berbagai operasi khusus dan pasukan terjun payung.
Pada Februari 2018, ia diangkat sebagai komandan pasukan gabungan koalisi pimpinan Saudi dan pada April 2017, ia menjadi komandan Angkatan Darat Saudi.
Namun, pada 31 Agustus 2020, ia dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pasukan Koalisi Gabungan di Yaman karena tuduhan korupsi dalam transaksi di Kementerian Pertahanan.
Setelah pemecatannya, Pangeran Fahd secara paksa pensiun. Istri Pangeran Fahd adalah Putri Abeer binti Abdullah, putri almarhum Raja Abdullah yang telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya tahun lalu.