BagusNews.com –
Empat puluh dua asosiasi dan serikat dagang Jerman, yang mewakili lebih dari 140.000 penulis dan pelaku, meminta Uni Eropa untuk memperkuat aturan kecerdasan buatan (AI) terkait hak cipta mereka.
Mereka mengidentifikasi ancaman dari ChatGPT dan kekhawatiran semakin meningkat tentang penggunaan kecerdasan buatan generatif (AI) yang dapat meniru manusia dan menciptakan teks dan gambar berdasarkan input.
Surat tersebut menekankan perlunya regulasi untuk mengatur AI generatif di seluruh siklus produk, terutama pada penyedia model dasar.
Penyedia teknologi tersebut juga harus bertanggung jawab atas semua konten yang dihasilkan dan disebarkan oleh AI, terutama untuk pelanggaran hak pribadi dan hak cipta, informasi yang salah atau diskriminasi.
Asosiasi dan serikat dagang tersebut meminta agar penyedia model dasar seperti Microsoft, Google milik Alphabet, Amazon, dan Meta Platforms tidak boleh diizinkan untuk mengoperasikan layanan platform pusat untuk mendistribusikan konten digital.
Komisi Eropa, yang tahun lalu mengusulkan aturan AI, akan mendiskusikan detail akhir dengan anggota parlemen UE dan negara-negara anggota dalam beberapa bulan ke depan sebelum aturan tersebut menjadi undang-undang.