BagusNews.com –
Jemaah Haji Indonesia pada tahun 2023 akan mengeluarkan biaya yang berbeda-beda tergantung dari embarkasi yang dipilih. Hal tersebut diumumkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Biaya haji reguler untuk jemaah berkisar antara Rp44,3 juta hingga Rp55,9 juta. Biaya termurah akan dikeluarkan oleh jemaah yang berangkat dari Aceh, sedangkan biaya paling mahal akan dikeluarkan oleh jemaah embarkasi Surabaya.
Berikut rincian biaya haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
8. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26
11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
12. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
13. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26
Diharapkan dengan adanya pengumuman ini, jemaah haji Indonesia dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam mengeluarkan biaya yang dibutuhkan sesuai dengan embarkasi yang dipilih.