BagusNews.com –
Konflik antara umat Islam Sunni dan Syiah di Indonesia telah berlangsung selama beberapa dekade terakhir. Perselisihan antara kedua kelompok ini tercatat telah terjadi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Batang (2000), Bondowoso (2006), Bangil (2007), Jember (2012), dan Sampang (2012). Selama ini, umat Sunni telah menolak keberadaan orang-orang Syiah di Indonesia.
Pada tahun 2012, kekerasan terjadi di Sampang, Madura, ketika puluhan rumah pengikut Syiah dilempari batu dan dibakar, menyebabkan korban tewas dan banyak lainnya terpaksa mengungsi ke luar daerah, khususnya ke Sidoarjo, Jawa Timur. Baru pada tahun 2023, sebagian dari mereka diperbolehkan kembali.
Setelah insiden tersebut, pelarangan terhadap kegiatan keagamaan Syiah masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. Mengapa Syiah dibenci di Indonesia? Alasannya adalah karena Syiah telah dibenci oleh umat Sunni sejak awal kelahirannya. Di Indonesia dan negara-negara lain di luar Iran, mayoritas Muslim mengikuti aliran Sunni. Selain itu, kesalahpahaman dan generalisasi bahwa semua Syiah adalah ekstrem dan bertentangan dengan sunah Nabi juga menjadi alasan mengapa Syiah dianggap berbahaya dan dilarang.
Istilah “Sunni” diambil dari kata “Ahlussunnah Wal Jamaah,” yang berarti pemahaman tentang akidah yang mengikuti sunah Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Penganut Sunni meyakini bahwa pemimpin setelah Nabi bisa dipilih melalui konsensus, asalkan mereka mengikuti sunah Rasulullah.
Di sisi lain, istilah “Syiah” berasal dari Bahasa Arab, syi’ah, yang berarti “pengikut.” Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ulama tentang pengertian Syiah. Beberapa menganggapnya sebagai mereka yang mengikuti Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin umat sesudah Rasulullah, sementara yang lain menganggap kelompok Syiah sebagai pengikut Ali dengan memberikan posisi lebih tinggi di atas sahabat-sahabat Nabi yang lain.
Perbedaan pandangan ini menyebabkan perpecahan di antara umat Muslim, terutama pada masa Muawiyah membangun Kekhalifahan Bani Umayyah pada pertengahan abad ke-7. Umat Syiah mengalami penganiayaan yang berat pada saat itu dan perjuangan mereka melawan penguasa yang berlaku tidak adil memperkuat posisi aliran Syiah sebagai oposisi.
Meskipun secara umum diakui sebagai bagian dari mazhab Islam di negara-negara lain, Syiah sering kali dibenci karena kesalahpahaman yang menggeneralisasi semua penganut Syiah sebagai kelompok ekstrem yang bertentangan dengan sunah Nabi.
Meskipun tidak dilarang secara resmi di Indonesia, kelompok Syiah tidak memiliki eksistensi yang signifikan, dan jumlah penganutnya sulit diketahui karena banyak dari mereka memilih untuk tetap menyembunyikan identitas keagamaan mereka.
Referensi:
Arkanudin, Ari. (2021). Studi tentang Analisis Aliran Syiah di Indonesia. Dewantara, 12: 144-158.
Hasim, Mohammad. (2012). Syiah: Sejarah Timbul dan Perkembangannya di Indonesia. Harmoni Jurnal Multikultural dan Multireligius, 11 (4): 22-33.