BagusNews.com –
Recep Tayyip Erdogan telah secara resmi memenangkan putaran kedua pemilihan presiden (pilpres) Turki. Erdogan akan menjabat sebagai Presiden Turki hingga tahun 2028.
“Hasil sementara menunjukkan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden,” kata Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi Ahmet Yener seperti dikutip oleh AFP dari Anadolu, Senin (29/5/2023).
Pilpres putaran kedua diadakan setelah pemilihan pertama pada 14 Mei tidak dapat menentukan pemenang karena tidak ada kandidat yang meraih lebih dari 50 persen suara.
Erdogan memenangkan pilpres yang ketat dua pekan lalu dengan selisih lima poin atas lawannya dari oposisi, Kemal Kilicdaroglu. Dalam hasil pilpres putaran pertama, Erdogan meraih 49,5 persen suara sementara Kilicdaroglu meraih 44,9 persen.
Kandidat nasionalis, Sinan Ogan, menduduki posisi ketiga dengan dukungan 5,2 persen suara dan dieliminasi untuk mengikuti putaran kedua. Hasil pilpres putaran pertama menciptakan kekacauan bagi lembaga survei yang menempatkan Kilicdaroglu sebagai kandidat teratas.
Pada putaran kedua ini, para pemilih sah akan menentukan apakah Erdogan atau Kilicdaroglu yang akan memimpin Turki selama lima tahun mendatang. Selain itu, pilpres ini juga akan menentukan cara negara itu dikelola, arah ekonominya dalam mengatasi krisis biaya hidup yang parah, serta kebijakan luar negerinya.