Banyak penduduk dari luar Jakarta yang datang ke ibu kota untuk mencari kerja karena adanya persepsi bahwa kesempatan kerja lebih terbuka di sana. Namun, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pengangguran terbuka di DKI Jakarta meningkat menjadi 10,95 persen atau setara dengan 572.780 orang pada Agustus 2020. Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, dengan 10,95 persen dari total keseluruhan pengangguran yang ada di Indonesia.
Meskipun demikian, Nurhadi, Ketua Prodi Pendidikan Sosiologi Antropologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS, mengatakan bahwa persepsi ini muncul karena peluang kerja yang tersedia di desa semakin sedikit. Bahkan, aktivitas pertanian di desa semakin nyaris tidak bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, tidak ada upaya untuk mengembangkan jenis-jenis pekerjaan baru di desa yang membuat orang memutuskan untuk pindah ke kota-kota besar seperti Jakarta.
Penyempitan lahan pertanian juga tidak diikuti dengan perhatian pada sektor pekerjaan di luar sektor pertanian. Nurhadi mengatakan bahwa ini telah terjadi bahkan sejak era pembangunan Orde Baru. Mereka yang telah memiliki keahlian tertentu, yang tidak dapat diaplikasikan di desa, percaya bahwa kota-kota besar akan memberi mereka peluang untuk mengaplikasikan keahlian mereka.
Namun, tidak semua penduduk yang berpindah ke kota memiliki keahlian yang memadai. Ada juga sebagian masyarakat perdesaan yang terpaksa berpindah ke Jakarta walaupun tidak memiliki keahlian. Akibatnya, mereka mengalami pemiskinan karena semakin sempitnya lahan pertanian, dan mereka tidak memiliki kompetensi lain.
Ketika mereka datang ke Jakarta, mereka menghadapi kendala dalam mencari pekerjaan karena persaingan yang ketat dan banyaknya tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Akan tetapi, ada harapan di Jakarta karena ada sejumlah profesi dan jenis pekerjaan yang masih dianggap menjanjikan.
Namun, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja yang tersedia dan meningkatkan kualitas pendidikan agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi menyerap tenaga kerja seperti sektor pariwisata dan sektor digital. Dengan demikian, orang-orang yang berpindah ke Jakarta dapat memperoleh pekerjaan dan tidak mengalami pemiskinan.