BagusNews.com –
Biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah dan layanan pertanahan lainnya di Kantor Pertanahan (Kantah) masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Selain persyaratan dokumen, masyarakat yang ingin menggunakan layanan pertanahan juga perlu menyiapkan biaya yang diperlukan.
Namun, tidak semua masyarakat mengetahui berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus sertifikat tanah di Kantah. Hal ini sering menimbulkan kebingungan dalam menyiapkan jumlah uang yang diperlukan. Namun, dengan perkembangan zaman, kini masyarakat dapat memeriksa dan menghitung biaya layanan pertanahan secara online.
Ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu melalui Aplikasi Sentuh Tanahku atau situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Masyarakat dapat memilih salah satu dari kedua pilihan tersebut.
Kedua cara tersebut menyediakan informasi simulasi biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah, termasuk dalam hal jual beli, pewarisan, pemecahan, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan sebagainya. Namun, hasil penghitungan biaya tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Oleh karena itu, masyarakat perlu menghitung PPh dan BPHTB secara mandiri atau terpisah.
Bagaimana cara untuk memeriksa biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah? Berikut penjelasannya.
Aplikasi Sentuh Tanahku:
- Login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
- Pilih fitur Info Layanan.
- Pilih salah satu layanan yang Anda butuhkan (misalnya pewarisan).
- Isi kolom Nilai Tanah Per Meter Persegi dan Luas Tanah Keseluruhan sesuai dengan data Anda.
- Klik tombol hitung biaya.
- Setelah itu, jumlah biaya layanan yang harus Anda bayar akan ditampilkan.
Situs Resmi Kementerian ATR/BPN:
- Kunjungi situs resmi Kementerian ATR/BPN.
- Klik tab Publikasi.
- Pilih Layanan.
- Klik Layanan Pertanahan.
- Pilih salah satu jenis layanan, misalnya Jual Beli.
- Arahkan kursor ke Simulasi Biaya.
- Isi kolom Nilai Tanah Per Meter Persegi dan Luas Tanah Keseluruhan sesuai dengan data Anda.
- Klik tombol Hitung Biaya.
- Setelah itu, jumlah biaya layanan pertanahan akan ditampilkan.