BagusNews.com –
Natuna Utara: Indonesia Meneguhkan Kedaulatan Melawan Klaim Nine Dash Line China
Indonesia, sebagai bangsa merdeka, telah dan akan terus mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Natuna Utara dari ancaman klaim Nine Dash Line yang dilancarkan oleh China.
Tidak dapat diabaikan bahwa China memiliki niatan kuat untuk memperluas pengaruhnya di kawasan Natuna Utara. Oleh karena itu, Indonesia harus tetap waspada terhadap segala potensi eskalasi yang mungkin terjadi.
Dalam menghadapi kondisi ini, pemerintah Indonesia tidak hanya meningkatkan kekuatan militer di sekitar Natuna Utara, tetapi juga harus mengambil pendekatan diplomasi yang lebih lunak (soft diplomacy) untuk menangkal upaya-upaya China.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan menyepakati Code of Conduct (COC) di wilayah Indo-Pasifik. Upaya ini memiliki dampak penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.
Sebagai tanggapan terhadap tantangan ini, ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok (RRC) telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat negosiasi COC di Laut Cina Selatan. Pertemuan antara Menteri Luar Negeri ASEAN dan Direktur Komite Urusan Luar Negeri Komite Sentral Partai Komunis China, Wang Yi, di Jakarta pada 13 Juli 2023 telah menghasilkan panduan yang mengarah pada tujuan ini.
Penting bagi Indonesia untuk mengenali bahwa China bukan hanya sekadar mitra ekonomi terbesar ASEAN, tetapi juga merupakan negara yang menghadirkan tantangan serius melalui klaim Nine Dash Line.
Menlu RI Retno Marsudi menegaskan bahwa kemitraan dengan China semakin penting dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Namun, hal ini harus berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, terutama UNCLOS 1982 yang telah disahkan oleh PBB.
Pentingnya COC yang sesuai dengan UNCLOS 1982 tidak dapat dipandang enteng, karena ini merupakan landasan yang kuat untuk menjaga hubungan yang bermakna di antara negara-negara dalam kawasan. Upaya ini akan membantu membangun hubungan yang inklusif dan keterbukaan, serta mendorong dialog dan kolaborasi.
Meskipun China telah menyatakan dukungan terhadap COC, fakta bahwa klaim Nine Dash Line masih berlanjut tidak dapat diabaikan. Indonesia tidak boleh mengabaikan keberadaan klaim ini.
Tindakan seperti masuknya coast guard, kapal nelayan, dan kapal survei China secara ilegal di ZEE Natuna Utara perlu mendapatkan reaksi tegas. Indonesia perlu menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, mengambil contoh dari sikap China yang mendukung COC namun sekaligus menjaga kekuatan militer.
Perlu diakui bahwa China telah mengklaim sebagian besar perairan Indo-Pasifik, memberikan sedikit ruang bagi negara-negara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Klaim sembilan garis putus-putus yang mereka ajukan telah menimbulkan konflik dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa China melakukan upaya keras untuk memaksa negara-negara terdampak untuk mengakui klaim Nine Dash Line-nya. Namun, penting untuk diingat bahwa klaim semacam ini tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.
Beberapa negara anggota ASEAN, termasuk Filipina, telah berjuang untuk mempertahankan kebebasan navigasi di Laut China Selatan setelah terlibat dalam berbagai bentrokan dengan kapal patroli China. Mereka juga menegaskan bahwa klaim teritorial mereka harus dihormati oleh China.
Menlu AS Antony Blinken juga telah menekankan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di Laut China Selatan dan menjaga perdamaian serta stabilitas di wilayah tersebut.
Meskipun media China seperti 163.com memiliki pertanyaan tentang Natuna Utara, kenyataannya adalah bahwa pulau-pulau Natuna telah menjadi bagian dari Indonesia selama 72 tahun dan tidak mungkin direbut kembali oleh China. Apabila China mencoba untuk menyerang Natuna Utara, ini akan dianggap sebagai invasi oleh PBB dan langkah-langkah tegas pasti akan diambil.
Secara keseluruhan, Indonesia harus terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan Natuna Utara dan melawan klaim Nine Dash Line China melalui kerjasama internasional dan pendekatan yang bijak. Diplomasi yang kuat, didukung oleh prinsip-prinsip hukum internasional, adalah kunci dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah ini.