BagusNews.com –
Tiongkok, yang sering kali diidentikkan dengan negara produsen, kerap melakukan praktik politik dumping. Praktik ini dapat merugikan negara-negara lain, termasuk Indonesia. Produk-produk yang dihasilkan memiliki harga yang sangat kompetitif dan mampu menggusur pesaing-pesaingnya. Produk tersebut juga tidak hanya murah, tetapi juga memiliki kualitas yang baik.
Tiongkok baru-baru ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, dan kebijakan-kebijakan saat ini semakin memudahkan para pengusaha Tiongkok untuk mengekspor produknya atau mengembangkan perusahaan mereka di luar negeri.
Dapat dilihat saat ini di toko online bahwa produk-produk dari Tiongkok seringkali memiliki harga yang lebih rendah daripada produk lokal dengan jenis yang serupa. Hal ini tampaknya tidak masuk akal, mengingat biaya pengiriman dari Tiongkok seharusnya tinggi, tetapi biaya pengiriman yang dikenakan justru lebih murah daripada pengiriman dari Jakarta ke Surabaya. Selain itu, produk-produk ini juga memiliki kualitas yang setara dengan produk-produk lainnya. Ini adalah taktik yang digunakan Tiongkok untuk mendominasi pasar, dan hal ini memunculkan pertanyaan mengapa harga-harga tersebut dapat lebih murah? Hal ini disebabkan oleh praktik politik dumping yang dilakukan oleh Tiongkok.
Politik dumping adalah praktik yang dilakukan oleh negara untuk menjual barang-barang ekspor dengan harga yang lebih rendah. Ini dilakukan untuk bersaing, menarik pembeli, dan menguasai pasar. Terkadang, dumping juga dilakukan untuk menghilangkan pesaing.
Istilah “dumping” memiliki konotasi negatif karena itu dianggap sebagai bentuk persaingan yang tidak sehat dan kadang-kadang dianggap sebagai bentuk diskriminasi harga internasional dalam konteks hukum perdagangan internasional.
Bagaimana negara dapat melakukan praktik dumping tanpa mengalami kerugian?
Praktik dumping dilakukan dengan cara mengurangi harga barang di luar negeri sambil menjaga harga di pasar lokal tetap normal atau bahkan meningkat. Selain itu, dumping juga bisa dilakukan untuk menghabiskan stok barang dalam negeri, terutama jika produksi melebihi permintaan.
Terkadang, perusahaan mengalami produksi berlebihan dan perlu menjual produk mereka ke luar negeri dengan harga murah agar stoknya tidak menumpuk. Selain itu, dumping juga dapat dilakukan untuk memperluas pasar, menyingkirkan pesaing, atau membuat barang-barang impor menjadi lebih menarik bagi konsumen karena harganya yang lebih murah.
Politik dumping memiliki beberapa jenis, termasuk sporadic dumping (dumping dalam jangka waktu pendek untuk menghindari penumpukan barang), persistent dumping (dumping berkelanjutan dalam jangka waktu lama), dan predatory dumping (dumping yang bertujuan untuk menghancurkan pesaing sebelum menaikkan harga).
Kesimpulannya, praktik politik dumping adalah berbahaya karena dapat mengganggu pasar dan merugikan produsen lokal. Meskipun demikian, aturan WTO tidak secara eksplisit melarang praktik ini.
Salah satu contoh praktik dumping yang dilakukan Tiongkok adalah penjualan produk smartphone merek Xiaomi. Di Tiongkok, harga Xiaomi lebih tinggi daripada harga di Indonesia. Namun, di Indonesia, Xiaomi memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan merek ponsel luar negeri seperti iPhone.
Dari situ, dapat disimpulkan bahwa Tiongkok memiliki cara yang unik untuk membuat produk lokal menjadi pilihan utama masyarakatnya sebagai negara produsen. Namun, hal ini juga berdampak negatif pada pekerja yang harus menerima pengurangan gaji demi mengikuti peraturan pemerintah yang berusaha menekan biaya produksi.
Perang dagang antara Amerika dan Tiongkok dimulai sebagian besar karena praktik politik dumping yang dilakukan Tiongkok di pasar Amerika, yang mengancam produk-produk lokal Amerika. Harga barang-barang Tiongkok di Amerika sangat murah, dan ini memicu kritik terhadap Tiongkok karena praktik yang dianggap tidak adil.
Untuk mengatasi dampak negatif produk impor terhadap produk lokal, Amerika mengambil langkah-langkah seperti menaikkan tarif impor barang-barang Tiongkok sebesar 25%. Ini merupakan salah satu cara untuk melindungi ekonomi domestiknya.
Tiongkok juga pernah diberi hukuman oleh WTO karena praktik dumping di Eropa ketika produk-produknya tidak dapat bersaing di pasar domestiknya. Namun, Tiongkok tetap melanjutkan praktik tersebut demi keuntungan yang didapat dari dumping.
Namun, ada juga dampak positif dari politik dumping yang dilakukan Tiongkok, seperti pengambilalihan pasar internasional dengan produk-produk yang terjangkau dan berkualitas. Di sisi lain, negara-negara lain dapat mengalami kesulitan ketika produk-produk lokal mereka tidak dapat bersaing dengan produk Tiongkok yang lebih murah. Dalam beberapa kasus, ini bisa menjadi peluang bagi negara-negara dengan sumber daya alam melimpah, terutama di Asia Tenggara.
Dengan demikian, politik dumping adalah fenomena yang kompleks dengan dampak yang bervariasi tergantung pada perspektif yang digunakan.