BagusNews.com –
Rusia Membuka Layanan Visa Elektronik untuk Warga 55 Negara, Termasuk Indonesia
Pada hari Selasa, Rusia memperkenalkan layanan visa elektronik (e-visa) yang bertujuan untuk memudahkan warga dari 55 negara mengunjungi negeri Beruang Merah. Proses aplikasi visa ini dilaporkan hanya memakan waktu empat hari. Salah satu negara yang termasuk dalam daftar tersebut adalah Indonesia.
Para warga asing dapat mengajukan permohonan visa elektronik melalui situs web resmi atau aplikasi mobile yang disediakan. Persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan visa elektronik termasuk paspor, asuransi kesehatan, foto paspor, dan foto wajah penuh.
Tidak seperti prosedur sebelumnya, kali ini tidak diperlukan undangan, bukti reservasi hotel, atau dokumen lain yang mengonfirmasi tujuan perjalanan. Permohonan visa harus diajukan paling lambat empat hari sebelum tanggal masuk yang direncanakan ke Rusia. Biaya untuk mendapatkan izin masuk bagi warga asing sekitar US$52 atau sekitar Rp789.516.
Visa elektronik ini memungkinkan warga asing dari 55 negara untuk masuk ke wilayah Rusia satu kali dan tinggal sebagai tamu, wisatawan, atau peserta acara ilmu pengetahuan, budaya, sosial-politik, ekonomi, dan olahraga.
Durasi visa ini berlaku selama 60 hari, selama masa tersebut warga asing dapat masuk ke Rusia dan tinggal paling lama 16 hari.
Sebanyak 52 negara telah masuk ke dalam daftar negara yang mendapatkan fasilitas ini. Beberapa di antaranya adalah Andorra, Austria, Bahrain, Belgia, Bulgaria, Kota Vatikan, Hongaria, Jerman, Yunani, Denmark, India, Iran, Irlandia, Islandia, Spanyol, Italia, Siprus, Cina, Korea Utara, Kuwait, Latvia, Lituania, Liechtenstein, Luksemburg, Malaysia, Malta, Meksiko, Monako, Belanda, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Arab Saudi, Makedonia Utara, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Taiwan, Turki, Filipina, Finlandia, Prancis, Kroasia, Republik Ceko, Swiss, Swedia, Estonia, dan Jepang.
Tiga negara lainnya yaitu Vietnam, Kamboja, dan Myanmar direncanakan untuk ditambahkan ke dalam daftar ini.
Fasilitas visa elektronik ini berlaku untuk perjalanan melalui transportasi udara, darat, dan perairan. Pejalan kaki juga dapat memanfaatkan layanan ini jika memasuki wilayah Rusia melalui 92 titik perbatasan yang dilengkapi dengan sarana verifikasi visa elektronik.
Menurut Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia, pada akhir tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan dapat meningkat hingga 10 juta orang berkat diperkenalkannya e-visa ini. Sebelumnya, pada tahun 2020, Rusia telah mengadopsi undang-undang yang memungkinkan warga negara asing dari 52 negara untuk mengajukan visa elektronik mulai dari tahun 2021.
Namun, penerapan undang-undang tersebut tertunda karena pandemi. Pada musim gugur tahun 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menginstruksikan pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas Keamanan Federal (FSB) untuk memperluas proyek e-visa ini ke negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar negara yang tidak bersahabat dengan Rusia.