BagusNews.com –
Korupsi merupakan momok yang mengerikan bagi banyak negara, tidak hanya negara-negara berkembang di Asia, Amerika Latin, atau Afrika, tetapi juga di Eropa. Hal ini terungkap dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International, sebuah organisasi yang berperan dalam memerangi korupsi di seluruh dunia.
Melalui situs Transparency.org, Transparency International secara tahunan merilis IPK dari 180 negara di dunia. Berdasarkan peringkat IPK terbaru, Indonesia berada pada peringkat 102 dunia dengan skor IPK 37. Peringkat ini mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya. Pada IPK tahun 2019, Indonesia berada pada peringkat ke-85 dengan skor 40. Dengan kata lain, peringkat Indonesia mengalami penurunan sebanyak 17 tingkat dari tahun sebelumnya.
Peringkat 102 dari 180 negara menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Namun, yang mengejutkan adalah adanya negara maju yang mendapatkan peringkat IPK jauh di bawah Indonesia.
Negara tersebut adalah Rusia, negara dengan luas wilayah terbesar saat ini. Rusia, yang dikenal sebagai Beruang Merah, ternyata memiliki tingkat korupsi yang parah. Hal ini terlihat dari skor IPK Rusia yang hanya mencapai 30. Dengan skor tersebut, Rusia berada pada peringkat ke-129 dari 180 negara, terpaut 27 peringkat di bawah Indonesia.
Peringkat Rusia ini juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaingnya, seperti Amerika dan China. Menurut situs yang sama, Amerika mendapatkan skor IPK sebesar 67 dan berada pada peringkat 25. Sementara itu, China mendapatkan skor IPK sebesar 42 dan berada pada peringkat ke-78.
Meskipun Indonesia memiliki peringkat yang lebih baik daripada Rusia, peringkat Indonesia di Asia Tenggara bisa dikatakan tidak terlalu memuaskan. Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan bahkan berada di bawah Timor Leste, negara yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Indonesia. Menurut Transparency.org, Timor Leste memiliki skor IPK sebesar 40 dan berada pada peringkat ke-86.
Korupsi memang menjadi penyakit yang merusak pemerintahan. Harapannya, secara bertahap budaya korupsi yang telah mengakar dapat dihilangkan dan kita dapat terbebas dari belenggu korupsi di masa depan.