BagusNews.com –
Menteri Kehakiman Swedia, Gunnar Strommer, mengumumkan pada Kamis, 6 Juli 2023, bahwa pemerintah sedang mengevaluasi kebutuhan untuk mengubah undang-undang guna mencegah pembakaran Al-Quran di tempat umum. Kejadian pembakaran Al-Quran yang baru-baru ini terjadi telah menyebabkan kerusakan pada keamanan Swedia.
Pada akhir pekan sebelumnya, seorang imigran dari Irak di Swedia membakar Al-Quran di halaman sebuah masjid di Stockholm. Kejadian ini memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia dan mendapat kecaman dari Paus Fransiskus. Otoritas keamanan Swedia menyatakan bahwa tindakan semacam ini telah membuat negara tersebut menjadi kurang aman.
Sejak awal tahun 2023, Kepolisian Swedia telah menolak sejumlah permohonan untuk melakukan demonstrasi, termasuk aksi pembakaran Al-Quran. Penolakan ini didasarkan pada alasan keamanan. Namun, beberapa pengadilan di Swedia membatalkan keputusan Kepolisian Swedia dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara di Swedia.
Pada Kamis, 6 Juli 2023, Strommer mengatakan bahwa pemerintah sedang menganalisis situasi dan mempertimbangkan apakah perlu mengubah undang-undang untuk memberikan wewenang kepada Kepolisian Swedia agar dapat menolak permintaan seperti itu.
“Kita harus mempertanyakan apakah tuntutan demonstrasi tersebut bermanfaat atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya. Kita dapat melihat bahwa aksi pembakaran Al-Quran pada akhir pekan lalu telah mengancam keamanan internal kita,” kata Strommer. Ia juga menambahkan bahwa Swedia saat ini telah menjadi target serangan.
Insiden pembakaran Al-Quran di Swedia juga telah merusak citra negara tersebut yang sedang mengajukan keanggotaan di NATO. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan persetujuan terhadap keanggotaan Swedia di NATO sampai negara tersebut berhasil menghentikan aksi pembakaran Al-Quran.