BagusNews.com –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa Gerhana Bulan Sebagian akan melintasi langit Indonesia pada Minggu (29/10) selepas tengah malam. Namun, tidak semua orang dapat mengamati peristiwa ini secara penuh.
Gerhana Bulan adalah peristiwa di mana cahaya Matahari terhalang oleh Bumi sehingga tidak seluruhnya mencapai Bulan. Peristiwa ini terjadi sebagai akibat dari dinamika pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan, dan hanya terjadi selama fase purnama.
Gerhana Bulan Sebagian terjadi ketika posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar.
“Kondisi ini membuat sebagian dari piringan Bulan masuk ke dalam bayangan gelap Bumi, yang disebut sebagai umbra. Akibatnya, saat gerhana mencapai puncaknya, Bulan akan terlihat sedikit gelap dengan warna kemerahan di bagian yang terkena bayangan gelap Bumi,” kata BMKG, seperti yang dikutip dari keterangan resmi mereka.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui akun Instagram mereka, mengungkapkan bahwa Gerhana Bulan Sebagian atau Parsial ini akan terjadi pada Minggu (29/10).
BMKG juga mengungkapkan bahwa durasi gerhana dari fase Gerhana mulai (P1) hingga Gerhana berakhir (P4) adalah 4 jam 28 menit 10 detik. Sementara itu, durasi parsialitas, yaitu lamanya waktu dari fase Gerhana Bulan Sebagian mulai (U1) hingga Gerhana Sebagian berakhir (U4), akan berlangsung selama 1 jam 18 menit 57 detik.
View this post on Instagram
Selama jenis gerhana ini, sebagian Bulan akan menjadi gelap saat melewati bayangan Bumi. Gerhana ini akan terlihat di seluruh Eropa, Asia, Afrika, dan Australia bagian barat.
BMKG juga mempublikasikan jadwal fase Gerhana Bulan Sebagian mulai dari Gerhana mulai hingga Gerhana berakhir pada Minggu (29/10) selepas tengah malam. Berikut adalah detail prosesnya:
- Gerhana mulai (P1) terjadi pada pukul 01.00.00 WIB/02.00.00 WITA/03.00.00 WIT (dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia)
- Gerhana Sebagian mulai (U1) pukul 02.34.37 WIB/03.34.37 WITA/04.34.37 WIT (dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia)
- Puncak Gerhana (Puncak) pukul 03.14.05 WIB/04.14.05 WITA/05.14.05 WIT (dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia)
- Gerhana Sebagian berakhir (U4) pukul 03.53.34 WIB/04.53.34 WITA/05.53.34 WIT (seluruh wilayah Indonesia kecuali Papua bagian Timur)
- Gerhana berakhir (P4) pukul 05.28.10 WIB/06.28.10 WITA/07.28.10 WIT (Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, dan sebagian Kalimantan Barat).
BMKG juga mengidentifikasi tiga jenis wilayah yang dapat mengamati Gerhana Bulan Sebagian ini berdasarkan Peta Visibilitas Gerhana Bulan Sebagian. Peta tersebut menunjukkan dua garis, yaitu U4 dan P4.
Daerah yang dilewati oleh garis U4 dan P4 menandakan bahwa waktu terbenam Bulan bersamaan dengan terjadinya fase-fase gerhana tersebut.
Hal ini juga menunjukkan bahwa pengamat di sebelah timur garis-garis tersebut tidak akan dapat mengamati fase-fase akhir gerhana. Namun, wilayah tersebut dapat melihat fase-fase awal, ketika Bulan masih berada di atas horizon saat peristiwa terjadi.
Jenis wilayah pertama adalah yang dapat melihat Gerhana Bulan dari awal hingga Bulan terbenam saat fase Gerhana Bulan Sebagian sedang berlangsung (sebelah timur garis U4). Daerah ini mencakup Papua, sebagian besar Papua Barat, dan sebagian Maluku.
Jenis wilayah kedua adalah yang dapat melihat Gerhana Bulan dari awal hingga Bulan terbenam saat fase Gerhana Bulan Penumbra sedang berlangsung (berada di antara garis U4 dan P4). Wilayah-wilayah ini meliputi sebagian kecil Papua Barat, sebagian Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, Bali; Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan sebagian Jawa Barat.
Jenis wilayah ketiga adalah yang dapat melihat Gerhana Bulan dari awal hingga gerhana berakhir (sebelah barat garis P4). Wilayah ini mencakup sebagian Kalimantan Barat, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.