BagusNews.com –
Smart contract adalah salah satu bentuk penggunaan teknologi blockchain yang menjadi tulang punggung dari aset kripto.
Bahkan Bitcoin sendiri telah mengadopsi teknologi blockchain. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan bahwa smart contract atau kontrak pintar adalah protokol eksekusi yang digital dan disimpan di jaringan blockchain.
Teknologi ini dapat digunakan dalam sistem perekonomian, politik, dan kehidupan lainnya, termasuk di Indonesia.
Smart contract memungkinkan investor untuk memprogram aturan-aturan tertentu, mirip dengan program komputer lainnya, namun dengan dasar yang berbeda, yaitu menggunakan sistem teknologi blockchain.
Dengan teknologi blockchain, smart contract juga memiliki sifat yang sama, yaitu tidak dapat diubah, transparan, aman, dan dapat dilacak.
Jika kedua belah pihak telah menggunakan smart contract dalam perjanjian mereka, maka tidak lagi memerlukan pihak ketiga sebagai penengah atau verifikasi transaksi.
Konsep smart contract ini pertama kali diperkenalkan oleh jaringan Ethereum, dan tidak heran jika banyak token yang berjalan di jaringan Ethereum menggunakan smart contract.
Namun, skalabilitas Ethereum semakin lambat dan gas fee Ethereum semakin besar. Oleh karena itu, muncul jaringan smart contract lainnya seperti Solana, Polygon, dan Cardano.
Meskipun smart contract tidak terhindar dari kekurangan seperti hacking, namun dapat dimanfaatkan untuk transparansi yang lebih baik.
Smart contract kini telah banyak digunakan oleh para developer dari NFT, pembuat token, dan Decentralized Apps.
Selain itu, smart contract juga dapat digunakan di industri kesehatan untuk melihat data rekam medis pasien, dan di pemerintahan untuk melakukan pemungutan suara, penggalangan dana, dan lainnya.
Smart contract menjadi terobosan teknologi yang dapat digunakan oleh industri dan pemerintahan di Indonesia karena sifatnya yang transparan dan dapat dilacak.