BagusNews.com –
Amerika Serikat memulai era baru di bawah kepemimpinan Donald Trump, yang resmi menandatangani perintah eksekutif untuk mengakui hanya dua jenis kelamin—laki-laki dan perempuan.
“Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah AS adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden AS, Senin (20/1).
Keputusan ini membalikkan kebijakan pemerintahan Joe Biden yang sebelumnya memperluas pengakuan identitas gender, termasuk opsi “X” pada dokumen resmi seperti paspor. Trump menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk “mengembalikan kebenaran biologis dalam pemerintahan federal.”
Langkah Awal dari Janji Kampanye Besar Trump
Menurut pejabat pemerintah Trump, kebijakan ini bertujuan untuk “melindungi perempuan dari ekstremisme ideologi gender.” Pemerintah akan menggantikan istilah “gender” dengan “sex” dan mendefinisikan jenis kelamin sebagai “klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah.”
Perubahan ini berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk dokumen resmi, fasilitas umum seperti penjara, dan tempat penampungan korban kekerasan. Semua catatan administratif federal kini wajib mencerminkan jenis kelamin biologis.
Dana Federal untuk Biologi, Bukan Ideologi
Selain perubahan pada dokumen dan fasilitas, Trump juga memerintahkan tinjauan ketat terhadap hibah dan kontrak federal untuk memastikan bahwa dana pemerintah tidak mendukung “ideologi gender.”
“Kantor pemerintah tidak lagi mempromosikan ideologi gender melalui komunikasi dan pesan,” tegas pejabat Trump.
Kritik terhadap Kebijakan Era Biden
Kebijakan ini membatalkan langkah-langkah inklusif era Biden, termasuk pengakuan gender non-biner dalam paspor dan kemudahan administrasi perubahan identitas. Pada 2022, di bawah Biden, warga AS dapat memilih “X” sebagai jenis kelamin tanpa dokumen medis.
Langkah Trump ini memicu perdebatan besar di Amerika Serikat, terutama di kalangan aktivis LGBTQI+. Departemen Luar Negeri Biden sebelumnya menyebut pengakuan gender sebagai komitmen untuk kebebasan dan kesetaraan.
Namun, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan fokus pada prinsip biologis dan menolak apa yang disebutnya sebagai “ekstremisme ideologi gender.”
Amerika di Persimpangan
Keputusan ini membuka babak baru perdebatan politik dan sosial di Amerika Serikat. Apakah langkah ini akan memengaruhi hak asasi individu? Ataukah ini menjadi langkah yang dianggap “kembali ke dasar” oleh pendukung Trump?
Hanya waktu yang akan menjawab dampak kebijakan ini terhadap masyarakat Amerika.