BagusNews.com –
Indeks Kemacetan Jabodetabek Tembus 53%
Indeks kemacetan di wilayah Jabodetabek telah mencapai 53%, menurut data yang diterima Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Indeks ini melebihi batas yang seharusnya, yakni di angka 35%.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa indeks kemacetan yang tinggi ini disebabkan oleh volume kendaraan yang meningkat. Hal ini dipicu oleh mobilitas masyarakat yang semakin tinggi pascapandemi COVID-19.
Untuk mengatasi kemacetan, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengatur arus lalu lintas di wilayah yang rawan macet, melakukan penempatan anggota di titik-titik rawan macet, dan mengusulkan pengaturan jam kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana melakukan uji coba pengaturan jam kerja bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta. Uji coba ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan cara mendistribusikan pegawai Pemprov DKI Jakarta yang masuk kerja ke kantor dengan lebih merata.
Uji coba pengaturan jam kerja bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta rencananya akan dilakukan pada bulan September 2023. Uji coba ini akan melibatkan sekitar 190.000 pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Jika uji coba pengaturan jam kerja bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta berhasil, maka pemerintah akan menerapkannya secara permanen. Penerapan pengaturan jam kerja secara permanen diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Selain pengaturan jam kerja, pemerintah juga perlu melakukan berbagai upaya lain untuk mengatasi kemacetan, seperti membangun infrastruktur transportasi publik yang lebih baik, dan menerapkan sistem transportasi berbasis teknologi.
Kemacetan adalah masalah yang serius di wilayah Jabodetabek. Kemacetan dapat menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat, seperti kerugian waktu, biaya, dan polusi udara. Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan agar masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.