BagusNews.com –
Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menetapkan bahwa status pandemik COVID-19 di Indonesia telah berubah menjadi endemik. Keputusan resmi ini diumumkan pada Rabu (21/6/2023).
Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan, “Setelah melalui perjuangan bersama selama lebih dari tiga tahun menghadapi pandemik COVID-19, mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut status pandemik dan kita memasuki masa endemik.”
Jokowi menjelaskan bahwa status endemik dipilih karena jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia hampir tidak ada.
“Dalam serosurvey, ditemukan bahwa 99 persen penduduk Indonesia memiliki antibodi COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status keadaan darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional,” kata beliau.
Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. Meskipun statusnya telah menjadi endemik, virus COVID-19 masih ada.
“Walaupun begitu, saya meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” tambahnya.